Kamis, 4 Juni 2026

Kemenag RI Rilis Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat Tahun Ini, Cek di Sini

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 10 Mei 2022 | 15:29 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kementerian Agama mengeluarkan daftar lengkap nama-nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat ke Arab Saudi tahun ini.

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan resminya, Minggu (8/5).

Nama calon jemaah haji itu telah melalui proses verifikasi yang dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama sesuai persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Hilman mengatakan verifikasi diperlukan guna memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud misalnya calon jemaah berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Daftar lengkap nama-nama calon haji reguler yang dapat berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman haji.kemenag.go.id/v4/node/966789. Calon jemaah nantinya harus melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.  Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Hilman menegaskan semua kuota haji tahun ini berkurang dari kuota normal. Dengan demikian, ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," harapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan aturan berupa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. Aturan itu juga mengatur alokasi kuota haji reguler 2022 tiap provinsi.

Pada tahun ini, Jawa Barat menempati urutan pertama wilayah yang paling banyak memberangkatkan calon jemaah haji dengan 17.679 orang. Sementara Kalimantan Utara mendapatkan kuota paling rendah dengan 190 calon jemaah dalam daftar kuota haji 2022 tiap provinsi.

Berikut daftar kuota haji reguler 2022 tiap provinsi

Aceh: 1.999

Sumatera Utara: 3.802

Sumatera Barat: 2.106

Riau: 2.304

Jambi: 1.328

Sumatera Selatan: 3.201

Bengkulu: 747

Lampung: 3.219

DKI Jakarta: 3.619

Jawa Barat: 17.679

Jawa Tengah: 13.868

DI Yogyakarta: 1.437

Jawa Timur: 16.048

Bali: 319

NTB: 2.054

NTT: 305

Kalimantan Barat: 1.150

Kalimantan Tengah: 736

Kalimantan Selatan: 1.743

Kalimantan Timur: 1.181

Sulawesi Utara: 326

Sulawesi Tengah: 910

Sulawesi Selatan: 3.320

Sulawesi Tenggara: 922

Maluku: 496

Papua: 491

Bangka Belitung: 486

Banten: 4.319

Gorontalo: 447

Maluku Utara: 491

Kepulauan Riau: 589

Sulawesi Barat: 663

Papua Barat: 330

Kalimantan Utara: 190

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini