Jumat, 5 Juni 2026

Wawali Armuji Wakafkan Tanahnya, Sekaligus Hadiri Peletakan Batu Pertama Musholla Al - Mu'jizat

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Minggu, 17 April 2022 | 21:54 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Peletakan Batu Pertama Musholla Al - Mu'jizat di RW II kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut Pada Minggu (17/4) oleh Wakil Walikota Surabaya turut dihadiri oleh oleh Tokoh masyarakat dan warga sekitar.

Musholla yang nantinya akan di bangun diatas tanah seluas 200 meter persegi , merupakan wakaf tanah dari Wakil Walikota Surabaya tersebut. Berdiri di tengah - tengah kampung padat penduduk.

Dalam sambutannya , Cak Ji sapaan Akrabnya menyinggung Bahwa saat dirinya terpapar Covid - 19 penuh perjuangan sehingga bisa pulih kembali . Pembangunan Musholla diatas tanahnya yang di wakafkan ini merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas berkah , amanah dan karunia yang dicurahkan pada dirinya selama ini.

" Bertepatan dengan bulan Ramadhan , sangat pas rasanya di hari Minggu Pon 17 April 2022 ini atas Berkat Rahmat Allah SWT kita seraya mengucapkan bismillahirahmanirahim inshaallah akan dibangun Musholla Al - Mu'jizat diatas tanah ini " , Ujar Cak Ji

Ia juga menceritakan awal penamaan Mu'jizat berangkat dari berbagai pengalaman hidupnya , yang selama Empat Periode diamanahi menjabat Anggota DPRD kota Surabaya , Anggota DPRD Provinsi Jawa timur dan akhirnya menjadi Wakil Walikota Surabaya mendampingi Eri Cahyadi.

Armuji juga tidak mengira bahwa dirinya yang merupakan rakyat biasa bisa melampaui dan menjalankan tugas - tugas kerakyatan hingga sekarang ini , selain itu saat terpapar covid - 19 dirinya serasa menjalani kehidupan kedua karena sempat masuk ICU dalam kurun waktu dua minggu.

" Semoga musholla ini juga menjadi tempat syiar islam yang rahmatan lil alamin bagi warga medokan ayu , kita juga bersama - sama berdoa agar surabaya diberikan perlindungan dan keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa" , imbuh Armuji yang merupakan orang Nomor dua di kota Surabaya tersebut. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini