Jumat, 5 Juni 2026

Public Campaign Pengendalian Gratifikasi dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Jumat, 18 Maret 2022 | 13:46 WIB

Labuan Bajo, NAWACITAPOST.COM – Guna memperkuat pengawasan dan mencegah praktek korupsi, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo melaksanakan kegiatan public campaign pengendalian gratifikasi dan sosialisasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, (18/03) ini dihadiri oleh Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pusat Statistik dan Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Membuka kegiatan ini, Fance Letor Taek selaku ketua ZI Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengatakan bahwa public campaign pengendalian gratifikasi dan sosialisasi pembangunan ZI merupakan bentuk komitmen dan wujud implementasi dari pelaksanaan reformasi birokrasi, dimana Kantor Imigrasi Labuan Bajo saat ini sementara berproses menuju pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang juga mendapat dukungan penuh dari Marciana Dominika Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.

-


“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman serta meningkatkan kepedulian masyarakat, agar dapat bersama-sama mengawasi, memantau, melaporkan dan lebih kritis terhadap penyelewengan layanan publik khususnya gratifikasi. Dengan terus menggalakkan anti gratifikasi dan pembangunan ZI, masyarakat yang belum paham mengenai apa itu gratifikasi dan bentuk-bentuknya akhirnya dapat menjadi paham. Ketika masyarakat sudah paham dan mengerti tentu mereka bisa membantu pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi dengan cara melaporkan segala tindak gratifikasi yang ada”. Tambah Fance

Jaya Mahendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo saat ditemui secara terpisah juga menghimbau apabila masyarakat mendapati pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Labuan Bajo menerima gratifikasi, maka harus segera dilaporkan.

“Kami telah menyiapkan berbagai macam bentuk layanan pengaduan baik itu langsung dengan datang ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo maupun tidak langsung dengan menggunakan telepon ataupun WA. Kami dengan tangan terbuka akan menerima segala bentuk laporan (pengaduan) dan pada kesempatan pertama akan segera kami tindak lanjuti.” Tutur Jaya Mahendra

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini