Kamis, 4 Juni 2026

Sebanyak 55 Peserta Seleksi CPNS Kumham Kalsel TA 2021 Formasi SLTA Dinyatakan Lulus

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Senin, 27 Desember 2021 | 10:28 WIB
Banjarmasin, NAWACITAPOST - Setelah mengikuti semua rangkaian seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang juga dilaksanakan bagi formasi wilayah Kalimantan Selatan, sebanyak 55 peserta seleksi dari formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian dinyatakan lulus. Informasi ini diperoleh dari pengumuman resmi dari laman https://cpns.kemenkumham.go.id pada tanggal 25 Desember 2021 yakni Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-780 Tentang Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran (TA) 2021.

Dikonfirmasi mengenai pengumuman hasil yang telah ditetapkan, Plt. Kepala Divisi Administrasi sekaligus Ketua Panitia Daerah Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Ngatirah menyampaikan pesannya kepada peserta yang lulus. "Selamat kepada para peserta yang telah lulus dalam mengikuti semua tahapan seleksi, tentu kita harapkan kontribusi dan kinerja terbaik dari CPNS dalam mendukung pelaksanaan Tata Nilai PASTI Kemenkumham " ujarnya.

Ngatirah juga menambahkan bahwa semua tahapan yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku, sehingga apa yang didapatkan oleh para peserta merupakan usaha dari mereka sendiri. Selanjutnya juga disampaikan pesan bagi peserta yang lulus agar mempersiapkan diri untuk proses selanjutnya. "Peserta yang telah diterima diharapkan nanti memenuhi persyaratan administrasi dan menjaga diri karena pandemi Covid-19 belum berakhir," tukasnya.



55 Peserta yang dinyatakan lulus ini terdiri dari 52 Penjaga Tahanan Pria, 1 Penjaga Tahanan Wanita dan 2 Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian Pria, yang nantinya akan ditempatkan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Kalimantan Selatan. (Kornelius Wau)

https://youtu.be/ZvulM6Eo5gw

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini