Blitar, NAWACITAPOST - Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar menjadi salah satu penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Tahun 2021,mengadakan sosialisasi bidang cukai kepada perangkat RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan organisasi di kecamatan Sananwetan.
Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono mengatakan, kegiatan sosialisasi Perundang-undangan Cukai digelar di Balai Kecamatan. Tujuan sosialisasi ini memberi pemahaman kepada para tokoh masyarakat untuk memahami tentang arti dan manfaat cukai.
“Harapannya peserta dapat memahami aturan tentang cukai. Bahwa cukai bukan hanya rokok saja tetapi ada barang lain yang kena cukai,” kata Heru Eko Pramono, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut Heru, Sosialisasi ini berlangsung tiga hari dan dipusatkan di Kantor Kecamatan Sananwetan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Materi sosialisasi di antaranya soal produk hukum cukai dan pemaparan undang-undang tentang cukai.
Heru berharap,tahun 2022 DBHCHT tetap ada. Dengan begitu ada improvisasi dan kontinyu. Jika tahun ini sudah ada pembinaan dan sosialisasi, tahun depan dilanjut dengan pelatihan atau pembinaan. Ada pula bantuan sosial. “Dan kami siap melaksanakan program yang telah disepakati,” kata Heru.
Di sosialisasi itu Wali Kota Blitar Santoso hadir secara langsung menyampaikan pesan pada rakyatnya. Bahwasanya keberadaan sosialisasi sangat penting, dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal pemasukan ke negara. “Contohnya cukai rokok. Rokok yang bercukai itu nantinya akan kembali ke masyarakat juga. Seperti peningkatan ekonomi, bantuan sosial dan lain sebagainya,” katanya menirukan Walikota Santoso.
Sementara, kepala Kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin mendukung kegiatan sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai di Kota Blitar. Dengan menerjunkan personil dari kantor bea cukai sebagai narasumber dalam menyampaikan materi penegakan hukum penindakan barang kena cukai. Harapannya dengan banyaknya masyarakat yang ikut serta dalam pengawasan barang kena cukai bisa semakin meningkatkan pemasukan DBHCHT di daerah.
(FM)
Editor: Tiara Islami
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:50 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:00 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:59 WIB