MERAK, NawacitaPost.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten mendapatkan sebuah kapal Pemburu Cepat Baru untuk mengamankan perairan di wilayah Banten.
Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom mengatakan kapal baru tersebut merupakan kapal cepat jenis pemburu dengan Tipe kapal polisi C2 dan No. Lambung KP.XXIII-2013.
"Kapal ini memiliki spesifikasi teknis yang lebih unggul dibandingkan dengan kapal-kapal yang dimiliki Ditpolairud Polda Banten sebelumnya, dengan Kecepatan Kapal lebih dari 45 knots, "Kata Gultom, Sabtu (23/10).
Gultom menyampaikan Kapal Pemburu Cepat tersebut didapatkan dari pengadaan APBN Baharkam Polri TA. 2020 dengan Panjang 15 m, Lebar 4,8 m, Draft 1 m, dan kapasitas memuat penumpang sebanyak 20 orang.
“Kapal ini akan digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengamanan laut di wilayah Banten, Bagian-bagian kapal ini terdapat ECDIS (Electronic Chart Display Information System), Radar, radio marine, radio distress, echo Sounder, adressor, clinometer, barometer, speed log, remote control, dan kemudi," Ujar Gultom.
Gultom berharap dengan kehadiran kapal cepat ini, pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan Banten semakin meningkat, dan keberadaan kapal tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kemungkinan kejahatan di laut.
“Semoga dengan adanya kapal ini dapat Menciptakan wilayah laut Banten yang kondusif dan aman, serta mengantisipasi dari ancaman dan gangguan kamtibmas di perairan Banten,” Tutup Gultom.(FN).
Editor: Famati Ndruru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:50 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:00 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:59 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:59 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:59 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB