Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Parigi Ricuh, Kakanwil Akan Tindak Tegas Petugas Yang Terbukti Bersalah

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Senin, 11 Oktober 2021 | 15:31 WIB
PALU, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dilanda kericuhan pada Kamis petang (7/10). Kerusuhan akibat para Warga Binaan mengamuk itu terjadi hingga malam hari.

Baca juga : Apel Kebangsaan sebagai Bukti Komitmen Serius Kumham Sulteng menuju Lapas Rutan “BERSINAR”

Keributan yang terjadi di Lapas diduga diakibatkan Tindakan salah satu oknum Petugas Pemasyarakatan terhadap Warga Binaan pemasyarakatan sehingga menyulut kemarahan Warga Binaan hingga berujung kericuhan.

Dalam rangka pemulihan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Lilik Sujandi, yang saat itu turun langsung untuk memberikan mediasi dan menenangkan warga binaan mengatakan bahwa ia akan memastikan petugas yang terbukti bersalah akan ditindak tegas.

Baca juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


“pertama, saya pastikan situasi dan kondisi disini akan aman, para warga binaan sudah menyampaikan komitmennya, mulai malam ini mereka akan berprilaku bijak, dalam artian tertib dan teratur, dari hasil evaluasi, beberapa pegawai yang terbukti melakukan perilaku yang tidak semestinya sebagai petugas terhadap warga binaan, akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” Tegas Lilik.



Lilik menyampaikan bahwa petugas yang bersangkutan telah di mutasikan sementara ke kantor wilayah, tentunya sambil menunggu hasil pemeriksaan, nantinya dalam proses pemeriksaan dilaksanakan secara transparan, apapun hasilnya, jika terbukti bersalah, akan ditindak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut Lilik mengatakan akan melakukan evaluasi dan perbaikan, terutama perbaikan layanan – layanan yang perlu dioptimalkan dalam rangka untuk menjaga kehormatan Hak Asasi Manusia di dalam Lapas maupun Rutan.

Saksikan NAWACITA TV " PERJALANAN KARIR DAN PENGABDIAN LILIK SUJANDI DI KEMENKUMHAM RI"


https://www.youtube.com/watch?v=lbLJKC7Q4N4

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini