Minggu, 19 Juli 2026

Terkait Kematian Faogonatola Laia Alias Ama Resti Laia (55), Kapolsek Gomo Ipda Johnson Sianipar : Keluarga Korban dan Pelaku Sudah Berdamai Di Atas Materai 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 24 September 2021 | 16:44 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Perwakilan keluarga pelaku A. Wanda Hia ketika dihubungi nawacitapost.com, Jumat (24/9/2021) menyatakan bahwa "keluarga korban dan keluarga pelaku sudah berdamai yang difasilitasi dan disaksikan Polsek Gomo."

Baca Juga : Kapolres AKBP Wawan Iriawan : Pelaku Pembunuh Sadis Siswi SD di Nias Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara




Untuk memastikan kebenaran tersebut nawacitapost menghubungi Kapolsek Gomo, Ipda Johnson Sianipar , Jumat (24/9/2021). "Benar pak sudah ada perdamaian antara keluarga pelaku dan keluarga korban, pada Rabu 22 September 2021. Itu sudah ditanda tangani kedua belah pihak keluarga di atas materai."

Sebelumnya, Ipda Johnson menyatakan “Penyebab kematian Faogonatola Laia Alias Ama Resti Laia (55)  Senin 20 September 2021 di Desa Balohili Gomo, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, pada Sabtu 18 September 2021. Masih menunggu visum, kan kejadiannya Sabtu 18 September 2021 dan meninggalnya Senin 20 September 2021. Pelakunya untuk sementara belum ditangkap atau ditahan,” tuturnya.

Nawacitapost berusaha untuk menghubungi keluarga korban dengan segala cara, tetapi  sampai berita ini diturunkan belum didapat.

 

 

 

 

 

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini