Pemeriksaan urine mandiri ini dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba, baik pegawai maupun Andikpas LPKA Kelas II Sungai Raya.
Baca Juga : Kemenkumham Sumatera Utara Pantau Kegiatan Bantuan Hukum di Sumut
Sahduriman, selalu Kepala LPKA Kelas II Sungai Raya memantau langsung kegiatan ini. "Pemeriksaan urine mandiri yang kami lakukan ini sebagai wujud keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Yang kami libatkan bukan hanya pegawai saja, seluruh Andikpas juga kami lakukan pemeriksaan" Jelasnya.
Kasubsi Perawatan LPKA Kelas II Sungai Raya, Adam Suprayogi mengatakan hasil tes urine pegawai dan Andikpas seluruhnya NEGATIF. "Kami tidak akan menutup-nutupi apabila ada pegawai atau Andikpas yang terdeteksi menggunakan narkoba, tetap akan kami tindak tegas sesuai prosedur yang berlaku, dan Alhamdulillah semua pegawai dan Andikpas hasilnya negatif. Ini membuktikan bahwa LPKA Kelas II Sungai Raya bersih dari penggunaan penyalahgunaan narkoba" jelasnya.
-
Kedepannya kegiatan pemeriksaan urine mandiri ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memantau pegawai dan Andikpas demi mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan LPKA Kelas II Sungai Raya.
(Kornelius Wau)
Simak juga informasi menarik lainnya di Youtube kami !
https://youtu.be/O9PeT7QO8p4