Kamis, 4 Juni 2026

UPT BP2MI Kupang Fasilitasi Pemulangan 20 PMI dari Dilli

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Sabtu, 4 September 2021 | 09:51 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST -  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi penanganan lanjutan 20 (dua puluh) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala yang dipulangkan oleh pihak KBRI Dili ke Indonesia melalui PLBN Motaain Kabupaten Belu Provinsi NTT, sABTU (25/08/2021).

Kepala UPT BP2MI wilayah NTT, Siwa, menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen dari Perwakilan Republik Indonesia di Dili, para PMI Terkendala tersebut bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pada Kapal Tanker MT. Ocean Star, perusahaan asal Indonesia, PT Niaga Shipping Internasional  dan asal Timor Leste adalah Nezia Edirma, mereka mengalami kasus gaji tidak dibayar.

Baca Juga :Dianggap Tak Berlandaskan Hukum, MK Tetap Sahkan TWK Pegawai KPK 


Siwa juga menjelaskan bahwa tim UPT BP2MI wilayah NTT menjemput dan memulangkan para PMI Terkendala tersebut dari Atambua ke Kupang tanggal 31 Agustus 2021 setelah menjalani karantina sejak tiba di ibu kota Kabupaten Belu Provinsi NTT tersebut.

Lanjut Siwa, saat ini para PMI Terkendala dimaksud kami tampung di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Kopnakertrans Privinsi NTT untuk  diatur lebih lanjut yaitu vaksinasi, tes swab PCR serta proses pemulangan ke daerah asal masing-masing di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 17 orang, Kepulauan Riau 2 orang, dan 1 orang asal Provinsi Jawa Timur.

(Humas BP2MI)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami ! 


https://youtu.be/KUoVXt9JzNc

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini