CILEGON, NawacitaPost.com -Ditpolairud Polda Banten melepasLiarkan 9.382 Baby Lobster (Benur) kelaut. Sebelumnya Baby Lobster tersebut didapatkan dari Seorang tersangka penyelundup berinisial BN (49) Warga Bayah.
Benur yang telah dilepasliarkan kembali ke laut, Ditpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom Berharap Kedepan Benih Lobster ini akan menjadi Sumber penghasilan bagi Nelayan Indonesia.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan beberapa hal, sebagai berikut:
• Dilepasliarkan 9.232 ekor baby lobster dengan rincian 8.872 ekor jenis pasir dan 360 ekor jenis mutiara.
• Pengambilan sampel BB untuk kepentingan penyidikan dengan rincian 100 ekor jenis pasir dan 50 ekor jenis mutiara.