Jumat, 5 Juni 2026

Terbengkalai di Bengkel Teluk Keriting, Kapal Fasilitas Desa Mensanak Lingga Belum juga Ditebus

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Senin, 23 Agustus 2021 | 09:34 WIB
Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Kapal 34 kaki untuk fasilitas Masyarakat Desa Mensanak Lingga yang diduga tenggelam gegara Angkut barang ilegal (besi plat) ke Tanjungpinang yang hingga saat ini belum tertebus di Bengkel Teluk Keriting Tepi Laut.

"Sudah lama siap diperbaiki kapal itu mas, hampir dua tahun namun tidak ada yang nebus," ucap pemilik bengkel.

Dilihat secara garis besar. Masyarakat Desa Mensanak Kabupaten Lingga sangat memerlukan adanya fasilitas tersebut, untuk mempermudah masyarakatnya melakukan aktifitasnya sehari-hari seperti angkut anak sekolah, kemalangan dan acara acara lainnya.

"Sesampainya di bengkel, diarahkan untuk diperbaiki. Namun setelah di perbaiki tidak ada yang bertanggung jawab atas kapal tersebut," ucapnya.

"Sudah bermacam-macam yang kemari mas, ada juga oknum. Akan tetapi, tidak juga ditebus, saya bingung dengan kapal ini sepertinya tidak ada yang bertanggung jawab, semua buang badan," lanjutnya.

Sambungnya, bahwa untuk memperbaiki kapal tersebut sudah keluar dananya sebesar 20 juta.

"Kapal hancur-hancuran, yang namanya tenggelam bongkar semuanya, selain itu kapalpun banyak yang bocor, dan lainnya," ungkapnya.

Pemilik bengkel berharap agar kapal tersebut segera ditebus karena semakin lama di sini semakin lapuk kapalnya.

"Berharap sekali kapal segera ditebus, saya pun butuh (uang)," ucapnya.

Selain itu, menurut Informasi dari pihak lain di balik tenggelamnya kapal tersebut, diduga karena angkut besi plat yang konon katanya ilegal. Selain itu dengan muatan yang berlebihan serta gelombang yang besar mengakibatkan kapal bisa tenggelam.

"Apalagi yang diangkut besi plat, berat dong," tutur pihak lain yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara sewaktu media mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Mensanak via Whatsapp, beliau bungkam tidak ada balasan sampai berita ini naik.

Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas kapal tersebut? Sementara lapal itu merupakan fasilitas Desa.



(Yosdarson Daeli)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini