Batam, NAWACITAPOST- Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun, mengamankan tiga orang pelaku, berinisial R, S dan VY, atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi, Minggu, (8/8/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Senin, (9/8/2021). "Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, menindaklanjuti informasi tersebut tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021, sekira pukul 00.15 Wib di Sei Raya Kelurahan Meral Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial R, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial VY," ujar Harry.
Barang bukti. (Foto: Humas Polda Kepri)
"Dari tangan ketiga pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang Narkotika diduga jenis sabu, 10 paket kecil Narkotika diduga jenis sabu, 1 paket Narkotika diduga jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar plastik bening, 1 buah kotak rokok umild, dan 6 unit handphone berbagai merk, serta 1 kotak handphone merk infinx, 1 Unit Handphone merk Infinix warna biru," katanya.
Harry menambahkan, setelah barang haram tersebut digabungkan, terdapat beberapa paket. "Untuk jumlah barang bukti narkotika keseluruhannya berjumlah 13 Paket Narkotika Diduga Jenis Shabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi Yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 Gram," Tuturnya.
"Selanjutnya para pelaku ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Harry. (Humas Polda Kepri/Aris Gea)
Editor: A Zagoto
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB