Kamis, 4 Juni 2026

Langgar PPKM Darurat, Polsek Kasemen Bubarkan Kerumunan Tambak Ikan

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Minggu, 11 Juli 2021 | 15:17 WIB
KOTA SERANG, NawacitaPost.com - PPKM darurat, Polsek Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten bersama Koramil Kasemen membubarkan pemancing ikan di Kp. Keramat Kelurahan Sawah luhur Kecamatan Kasemen Kota Serang, Minggu (11/7/2021).

Hal itu lantaran lokasi tambak ikan tersebut kerap kali dijadikan ajang berkumpul.

"Mereka kerap memanfaatkan hari minggu untuk berkumpul, Jadi kami lakukan Patroli rutin untuk mencegah penyebaran covid-19," kata Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH.

Menurutnya, dasar pembubaran tersebut dalam rangka PPKM darurat di tengah Pandemi Covid-19.

"Kami menghimbau kepada warga untuk segera membubarkan diri dan Kembali ke rumahnya masing-masing serta mendukung PPKM darurat," tegasnya.

Pihaknya akan terus melakukan patroli guna menjaga kondusifitas dan membubarkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah, setelah kami himbau dengan humanis, warga langsung membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,"ujar Kapolsek. (TP/HUMAS).

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini