Rabu, 22 Juli 2026

Kritik Kebijakan PPKM, Ngabalin : Mengotori Ruang Publik

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Senin, 5 Juli 2021 | 15:48 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Menyikapi pernyataan epidemiolog Pandu Riono, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta tidak ada lagi pernyataan sampah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebelumnya diketahui epidimolog, Pandu Riono menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lebih dulu mengusulkan pengetatan pada Mei. Usulan tersebut diambil Anies setelah menimbang pendapat para ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

"Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali. Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yang terpikir hanya PEN," ciutan Pandu melalui akun pribadinya @drpriono1, Sabtu (03/07/2021).

Ali Mochtar menerangkan bahwa pemerintah kebijakan pemerintah dengan pengetatan melalui PPKM Darurat perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Kemudian kebijakan Pengetatan ini menurutnya sudah berjalan cukup baik namun masih perlu kajian mendalam.

Ali menambahkan untuk masyarakat tidak lagi menyangkut pautkan kebijakan tersebut ke arah politik. Sebab usaha yang dilakukan pemerintah memerlukan dukungan penuh, tanpa mengotori ruang publik dengan pernyataan-pernyataan tidak benar.

"Bukan waktunya kita saling salah-menyalahkan atau benar-membenarkan suatu kebijakan atau pandangan dan pikiran siapapun tugas dan kewajiban pemerintah jelas untuk menyelamatkan nyawa manusia Indonesia," ucap Ngabalin kepada media, Senin (05/07/2021).

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini