KOTA TANGERANG, NawacitaPost.com - Dalam Upaya Meningkatkan Kewaspadaan dan Mencegah terjadinya gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Tangerang Melaksanakan Sidak pada Hari ini Minggu, 13 Juni 2021 mulai pukul 23.50 WIB
"Pelaksanaan sidak di kamar hunian WBP Lapas Kelas IIA ini merupakan upaya deteksi dini yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtib serta untuk meningkatkan kepatuhan WBP terhadap pelaksanaan tata tertib". Ujar Herastini melalui keterangan tertulis.
Kegiatan sidak dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas II Tangerang Herastini dan Kepala KPLP Dini Oktari serta dibantu staf KPLP, Anggota Rupam Malam dan Perawat.
Sidak dilakukan di kamar hunian WBP Paviliun Melati yakni Kamar 1, Kamar 8 dan Kamar 13 di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Heras Menjelaskan Dari hasil kegiatan sidak tersebut ditemukan barang-barang terlarang berupa : Kabel Roll, Gunting, Sendok Stainless, Pinset, Gunting Kuku, Cermin, Pisau Cukur, Obeng, MP3, USB , Mini Speaker, Panci Elektrik. Kemudian, Barang hasil sidak tersebut diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Tutup Heras. (RG)