BACA JUGA : Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi Pantas Dicontoh
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, peserta kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten, serta pegawai Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng.
-
Kegiatan dibuka dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, dan dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Paten. Setelah penyerahan sertifikat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng. Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa didalam pemeriksaan paten terdapat beberapa kaidah penting dan harus dipahami, sehingga menyusun drafting daripada temuan harus menjadi pemahaman umum bagi masyarakat.
-
"Didalam pemeriksaan paten tentu beberapa kaidah penting harus kita pahami dan kami yakin bahwa pemeriksaan ini akan lebih selektif, karna tentu pemberian sertifikat paten jangan sampai nanti menimbulkan konflik. sehingga menyusun drafting dari pada temuan itu harus menjadi pemahaman secara umum untuk masyarakat, sehingga didalam kegiatan ini tentu konsentrasi kita adalah bagaimana mengajak masyarakat kelompok kreatif untuk sadar bahwa hak ciptaannya itu bisa diberikan perlindungan atau dilakukan pendaftaran melalui hak paten," ujar Lilik.
-
BACA JUGA : Kakanwil Kumham Sulteng Lilik Sujandi Melakukan Kunjungan ke Kadin Untuk Menjelaskan Beneficial Owner
Setelah penyampaian sambutan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta Perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman drafting paten dan mendorong reputasi bagi pemanfaatan ekonomi di Kota Palu.
(Humas Kanwil Sulteng)