Kamis, 4 Juni 2026

MUI Minta Polri, Proses Hukum JPZ

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Senin, 19 April 2021 | 23:31 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - MUI ikut menanggapi pengakuan yang dibuat oleh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang (JPZ). Dalam akun sosial medianya, JPZ mengaku sebagai Nabi ke 26. Menyikapi itu, Ketua MUI KH Cholil Nafis mengatakan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri. MUI meminta Polri menindak tegas JPZ. Selain itu, meski disebut JPZ kini berada di luar negeri, dia meminta Polri bisa menangkap JPZ.
BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan

"Kami sudah menghubungi kepolisian untuk diproses hukum agar tak menyulut amarah umat," kata Cholil dalam keterangannya. Dia menambahkan. Sikap yang diperlihatkan oleh JPZ sudah melewati batas. "Orang itu memang arogan dan sombong keterlaluan. Perlu diberi pelajaran. Kalau toh dia di luar negeri, juga harus diproses karena dia masih warga Indonesia," ucap Cholil.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!

Sejauh ini, belum ada respons dari JPZ terkait kasus ini. Namun, jika kelak JPZ menyampaikan permohonan maaf, Cholil Nafis mengatakan. JPZ tetap harus diproses hukum. "Kalau toh dia minta maaf, tapi proses hukumnya harus jalan dan harus dihukum. Agar tidak timbul hukum jalanan," tutupnya pada (19/04/2021) . (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini