BACA JUGA: Hilarius Duha dan Firman Giawa Resmi Kepala Daerah Nias Selatan, Pegiat Organisasi Minta Fokus Isu Besar
"Membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Bidpropam Polri bersama - sama dengan Bidpropam Polda Jatim, terhadap total ada delapan orang yang diamankan. Dari delapan orang yang ditangkap, lima orang merupakan anggota Satres Narkoba, tiga lainnya merupakan warga sipil. Terdiri dari lima oknum personil dari Satres Narkoba Polrestabes Surabaya," ungkap Isir.
BACA JUGA: Seorang Pria Ngamuk Bawa Pisau dan Gigit ASN di Dinas Pendidikan Nias Selatan
Dari lima oknum anggota polisi yang ditangkap, dua orang berpangkat Perwira dan tiga orang lainnya berpangkat Brigadir. Oknum lima personil yang diamankan yakni Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan warga sipil yang turut diamankan yakni, CC, D dan IS. Dalam penggrebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu, delapan butir happy five dan satu butir ekstasi. Hingga kini polisi masih mencoba untuk mengembangkan penyidikan untuk mengetahui asal dari barang bukti narkoba yang ditemukan. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)