Minggu, 19 Juli 2026

Polri Tepis Pernyataan Mantan Sekum FPI

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Jumat, 30 April 2021 | 22:37 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Polri menepis pernyataan pihak mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman. Yang mana soal barang bukti di bekas markas FPI adalah pembersih toilet, bukan bahan peledak. Polri sebelumnya memang menyampaikan Densus 88 Anti Teror menemukan botol berisi cairan Triacetone Triperoxide (TATP) saat menggeledah bekas kantor sekretariat FPI.
BACA JUGA: Disinyalir Pelabuhan Teluk Dalam Nias Selatan, Pintu Masuk Barang Tanpa Kantongi Izin

"Pada saat ditemukan diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada (30/04/2021).

Foto : Kabag Penum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan

Ramadhan menyampaikan pula. Bahwa ada banyak barang yang diamankan Densus 88 saat itu. Diantara bahan peledak yang ditemukan, memang ada pembersih toilet. "Jadi, Densus menemukan salah satunya, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan, salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," tutupnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini