BACA JUGA: Kepolisian Ditunggu Kepastian Hasil Penyelidikan Terkait Anak Hilang di Kepulauan Nias
"Masalah kewarganegaraan, Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Jakarta Selatan, pada (19/04/2021). Lebih lanjut, status DPO alias buron Jozeph akan diserahkan ke Interpol sebagai dasar penerbitan red notice. "Mudah - mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejelasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," tutupnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)