BACA JUGA: Anies Baswedan Masih Menyandang Gelar Gubernur Terbodoh?
“Kemudian dari angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara tanggal 22 sampai 28 dapat kami informasikan. Ini terjadi 1.131 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dampak dari itu semua mengakibatkan meninggal dunia sebanyak 243 orang. Kemudian luka berat 156 orang. Kemudian luka ringan sebanyak 1.300 orang. Dan ini juga mengalami kerugian materiil seluruhnya itu mencapai 2 miliar, 224 juta 650 ribu rupiah. Dengan memperhatikan situasi di jalan raya di tanah air kita, tentunya Polri senantiasa mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan sebelum mempergunakan kendaraannya harus siap dengan tiga siap,” jelas Rusdi.
BACA JUGA: Terlalu! Mayoritas Kada Terpilih 2020 di Kepni Tak Punya Visi Misi Perihal Narkoba
Karo Penmas Polri menerangkan lebih detail mengenai tiga siap yang sebaiknya dipatuhi. “Yaitu siap pengendara. Apabila pengendara merasa sakit, kurang sehat dan sebagainya agar diurungkan untuk menggunakan kendaraannya. Ketika berkendara, dipastikan bahwa pengendara dalam kondisi yang sehat. Kemudian, siap kendaraan. Artinya diyakini betul bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi siap. Terutama masalah pengereman daripada kendaraan itu. Karena sistem pengereman banyak terjadi berakibat daripada kecelakaan. Kemudian, siap yang ketiga yaitu siap mematuhi peraturan – peraturan lalu lintas. Dengan berbekal tiga siap ini, mudah – mudahan para pengendara akan selamat selama dalam beraktivitas di jalan raya,” pungkasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)