Minggu, 19 Juli 2026

Provinsi Banten siap menghadapi sekolah tatap muka secara terbatas

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 16 April 2021 | 01:16 WIB
SERANG, NawacitaPost - Kepala Dinas pendidikan provinsi Banten Dr H Tabrani M.pd melalui Kepala Bidang SMK Arkani, S.Pt, M.Si menyampaikan bahwa Provinsi Banten siap menghadapi sekolah tatap muka secara terbatas pada awal kurikulum baru Tahun ajaran 2021, Hal ini disampaikan pada Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten Kamis, (15/04/2021).

Proses belajar tatap muka di SMKN 3 kota serang dengan protokol kesehatan yang ketat

kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), Meskipun demikian, tetap ada opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ), sebab untuk menerapkan protokol kesehatan, pembelajaran tatapmuka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa.

-
Pintu masuk SMKN 1 kota Serang diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke area sekolah

Secara umum kami monitoring terus persiapan belajar tatap muka terbatas ini, karena kami berharap praktis pada bulan Juli nanti sudah mulai dengan tatap muka secara terbatas. Di setiap sekolah di kabupaten/kota telah menyiapkan antara lain: Daftar Ceklis kesehatan, alat pengukur suhu tubuh, Hand sanitizer di setiap pintu kelas, tempat cuci tangan di setiap pintu masuk, Masker, Jalur masuk dan keluar area sekolah yang berbeda, dan segala fasilitas terkait hal itu sudah siap.

Selanjutnya Arkani menunjukkan beberapa contoh sekolah yang telah  mempersiapkan segala fasilitas penunjang dalam menghadapi sekolah tatap muka secara terbatas nanti, diantaranya SMKN 1 Kota Serang, SMKN 3 kota serang, dan SMAN 1 Kota Serang.

-


Bahkan Pada SMKN 3 Kota Serang telah menyiapkan ruang perawatan sementara bagi siswa, apabila nanti ada yang ditemukan mengalami Gejala Covid-19 atau penyakit lainnya, begitu juga dengan SMKN 1 dan SMAN 1 kota Serang, para Kepala sekolah bernada sama bahwa setelah (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), dan surat dari Gugus tugas Covid-19 baik di tingkat kabupaten/kota, maka sekolah tatap muka secara terbatas siap dilaksanakan dengan baik dengan protokol kesehatan yang ketat.(FN)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini