Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pendekatan dalam mengatasi pandemi yang tepat (on track) baik dari sisi kesehatan dan ekonomi, sehingga optimisme ke depan mulai terbangun baik di UMKM maupun dunia usaha. Sementara itu, kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM dan dunia usaha secara umum untuk terus pulih.
Selain itu, dalam sesi tanggapan, Lana Soelistianingsih, Kepala Eksekutif LPS menyampaikan bahwa LPS melihat kepercayaan masyarakat terjaga yang tercermin dari dana masyarakat di perbankan relatif stabil.
Di sisi lain, LPS berharap suku bunga kredit ke depan bisa terus turun sehingga dapat mendukung penyaluran kredit yang penting dalam menopang pemulihan ekonomi. Dalam hal ini, untuk mendorong pembiayaan perbankan kepada dunia usaha, LPS mengeluarkan beberapa kebijakan yaitu kebijakan penurunan tingkat bunga pinjaman sebesar 150 bps untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan BPR, serta 75 bps untuk simpanan dalam valas di Bank Umum, kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi, serta kebijakan relaksasi waktu penyampaian laporan. (BNW)