Kamis, 4 Juni 2026

Menkumham Yasonna Laoly Ucapkan Selamat ke Bupati Hilarius Duha, Harap Segera Tancap Gas

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Jumat, 19 Maret 2021 | 10:33 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Bupati Nias Selatan (Nisel) Hilarius Duha pun memenangkan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan oleh Idealisman Dachi. Yaitu pasca pembacaan Putusan MK pada (18/03/2021). Yang mana bernomor perkara 59/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nias Selatan Tahun 2020. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun mengucapkan selamat ke Hilarius Duha pada (19/03/2021). Dia pun berharap agar Bupati Hilarius Duha bersama Firman Giawa segera tancap gas.

BACA JUGA: Dugaan Kasus Anies Baswedan Indikasi Dihambat oleh Personal KPK, Inpres Dibutuhkan

Foto : Status Update Sosial Media Idealisman Dachi

Menkumham Yasonna Laoly yang juga merupakan seorang berdarah Nias. Dia pun berharap tidak lagi sekadar memberikan wacana saja. Tidak pula sekadar melakukan riset - riset. Namun bisa merealisasikan segala visi misinya dan program kerjanya. Tentu mampu untuk membenahi periode sebelumnya. Apa saja kekurangan pada periode sebelumnya bisa dibenahi di periode sekarang. “Saya ucapkan selamat kepada Pak Hilarius Duha dan Firman Giawa sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Saya harap mereka dapat bekerja keras untuk membangun Kabupaten Nias Selatan. Langsung tancap gas,” ungkap Yasonna.

BACA JUGA: Belum Usai Narkoba dan Judi Togel, Kini Pemerintah Pusat Soroti Kepulauan Nias Tinggi Stunting

-
Foto : Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Legislatif sekaligus Ketua Umum HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Marinus Gea, Analis Kebijakan Bareskrim Polri sekaligus Ketua Umum FORNISEL (Forum Nias Selatan) Brigjen Pol. Bahagia Dachi, Bupati Hilarius Duha dan Ketua Umum Ono Ndruru sekaligus Direktur Nawacitapost Beesokhi Ndruru

Lalu juga adapun ungkapan dari Para Tokoh lain. Diantaranya Legislatif sekaligus Ketua Umum HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Marinus Gea, Analis Kebijakan Bareskrim Polri sekaligus Ketua Umum FORNISEL (Forum Nias Selatan) Brigjen Pol. Bahagia Dachi dan Ketua Umum Ono Ndruru sekaligus Direktur Nawacitapost Beesokhi Ndruru. Bahkan rivalnya pun turut mengucapkan selamat yaitu Idealisman Dachi. “Selamat kepada Bupati & Wabup Terpilih (HD-Firman) atas Kept MK. Tetap Semangat. Semoga Nisel lebih baik,” tulisnya.

BACA JUGA: Bungkam Tertatih, Intrik Tersembunyi

-
Foto : Analis Kebijakan Bareskrim Polri sekaligus Ketua Umum FORNISEL (Forum Nias Selatan) Brigjen Pol. Bahagia Dachi, Firman Giawa dan Ketua Umum Ono Ndruru sekaligus Direktur Nawacitapost Beesokhi Ndruru

Marinus Gea mengungkapkan pada (18/03/2021). Bahwa marilah untuk menghargai apapun hasil yang sudah diputuskan. “Kita menghargai apa yang sudah diputuskan oleh MK. Bahwa Keputusan MK adalah final. Dan sudah mempertimbangkan seluruh bukti – bukti, seluruh proses hukum yang berlaku sudah dijalankan. Sehingga menetapkan Pak Hilarius Duha dan Firman Giawa menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan 2021 – 2024. Apa yang disampaikan oleh Pak Idealisman Dachi merupakan hak hukumnya sebagai individu, sebagai Calon Bupati. Dan semua sudah dilalui dengan damai sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi hari ini,” ungkapnya.

-
Foto : HD - Firman

Kemudian Beesokhi Ndruru pun turut mengatakan. Bahwa kemenangan yang didapat merupakan aspirasi masyarakat Nias Selatan. Yang mana mempercayakan Hilarius Duha yang mana memiliki kinerja yang baik sebagai Kepala Daerah selama periode berjalan ini. “Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Nias Selatan. Masyarakat Nias Selatan sudah semakin dewasa berdemokrasi. Dalam berdemokrasi, setidaknya proses ini sudah dilewati sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Selanjutnya mari kita saling merangkul untuk melanjutkan pembangunan di Nias Selatan,” ujarnya. (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: Judi Togel Marak di Kepulauan Nias, Siapa Dibalik Layar?

 

https://www.youtube.com/watch?v=l_QF7Ri0asw&t=2s

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini