Jumat, 5 Juni 2026

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Dengan Agenda Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar 2020

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Senin, 8 Maret 2021 | 23:35 WIB

Blitar, Nawacitapost.comDPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar tahun 2020, bertempat di gedung Graha Paripurna, Senin 8/3/2021


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP dan Mujib SM. Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut, diikuti sebanyak 37 anggota dewan. Turut hadir Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H. dan Sekretaris Daerah Drs. Mujianto.


Saat membuka Rapat Paripurna, Suwito menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, Bupati telah mengirimkan surat dengan nomor: 050/169/409.201.5/2021 Tanggal 5 Februari 2021 perihal penyampaian LKPJ Blitar Tahun 2020.




Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H.

Sebelumnya, pada tanggal 8 Bupati telah menyampaikan penjelasannya dan pada 9 Februari 2021, Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya. Sehingga hari ini Rapat Paripurna digelar dalam rangka pertanggung jawaban kinerja pansus untuk menyampaikan laporan.


Kemudian giliran Ketua Pansus LKPJ, Gatot Darwoto menyampaikan laporannya, ia menyampaikan secara umum dokumen LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020, bahwa sudah memiliki konsistensi dengan visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana dalam RPJMD.


“Pengelolaan Pendapatan Daerah sudah berjalan dengan baik, terbukti dari pendapatan daerah yang terealisasi sebesar 103,26% dari angka yang ditargetkan. Selain itu, nilai SILPA mampu ditekan hingga lebih rendah dari tahun sebelumnya,” ucap Gatot.


Menurut laporan tim Pansus yang disampaikan Gatot, Pemkab Blitar juga harus memperhatikan beberapa poin rekomendasi yang diberikan. Hal ini berguna agar pembangunan di Kabupaten Blitar tetap bisa berjalan dengan optimal.


Setelah Pansus selesei menyampaikan laporannya, giliran masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Semua fraksi menerima dan menyetujui hasil laporan dari tim Pansus.


Diawali dari fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Sugianto. Fraksi GPN menerima dan menyetujui dokumen LKPJ Bupati 2020.


Kemudian, giliran fraksi Golkar-Demokrat yang disampaikan oleh Suswati. Ia menyampaikan, setelah mendengarkan dan mencermati penyampaian laporan Pansus, fraksi Golkar-Demokrat akhirnya menyetujui LKPJ Bupati 2016-2021.


-

Sementara fraksi PKB secara umum juga menerima laporan dari Pansus. Hal itu disampaikan oleh Panoto, Jubir fraksi PKB. Fraksinya juga menyampaikan rekomendasi, yakni harapan LKPJ menjadi perbaikan pemerintahan ke depan, sehingga bisa menjadi Blitar yang maju bersama sejahtera bersama.


Sedangkan fraksi PAN yang diwakili oleh Andi Widodo menerima dan menyetujui LKPJ Bupati 2020, selain itu juga mengapresiasi kinerja Pansus. Fraksi PAN memberikan saran, agar Pansus menjadikan perhatian agar pemerintahan selanjutnya lebih baik dan sejahtera.


Terakhir, fraksi PDIP, yang disampaikan secara langsung oleh Ketua Fraksi, Sugeng Suroso. Setelah mencermati, pihaknya memberikan apresiasi dan juga rekomendasi kepada Pemkab Blitar, sehingga seluruh kegiatan bisa mencapai titik optimal. Selain itu, ia juga menerima dan menyetujui laporan dari Pansus LKPJ. ( fm/ adv )

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini