Surabaya NAWACITAPOST - Terhadap pengelolaan eks-Penjara Koblen menjadi pasar buah dan sayur, Komisi B DPRD kota Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing).
Hanya mengundang perwakilan dari Dinas dinas Pemkot Surabaya, diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan kota Surabaya, Satpol-PP, bagian hukum Pemkot Surabaya, serta Dinas Cipta karya, Komisi B tetap bersikukuh meminta agar para dinas yang telah mengeluarkan ijin untuk mencabut kembali.
Sekretaris Komisi B, Mahfudz menjelaskan, permintaannya pencabutan ijin bukan tanpa dasar, namun Ia meyakini Undang undang terkait Cagar Budaya tidak memperbolehkan pengeloaannya diperuntukkan sebagai Pasar.
" Lagi lagi mereka mengelak, mereka merasa pasar adalah kegiatan sosial,. Mulai kapan pasar masuk Sosial dan Budaya,. Ada apa Pemerintah ini kok getol mempertahankan ijin pasar ini," ujarnya, usai Hearing, Kamis (4/3/21)
Mahfudz heran, izin yang diberikan kepada PT Nampi Kawan Baru jelas menabrak UU no. 11 tahun 2010 pasal 86 dan Perda no. 5 tahun 2005 yang menyatakan bahwa, lahan cagar budaya memang diperbolehkan untuk kegiatan umum, namun tidak untuk kegiatan usaha, dalam hal ini pasar.
Selanjutnya, Mahfudz mengatakan Komisi B akan menjadwalkan pemanggilan kepada ahli bahasa, pakar sejarah tata kota.
Ditanya undangan ke pengelola, Mahfudz mengatakan hearing pertama sudah mengundang tapi tidak hadir. " Tidak perlu mengundang pengelola, ijin kan dari Pemkot," katanya.
" Sekali lagi saya minta kepada Pemkot agar izin yang dikeluarkan untuk PT Nampi Kawan Baru selaku investor pasar buah eks penjara koblen ini agar dicabut," tukas Mahfudz. (BNW)
Editor: Elya Yudi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:30 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 16:35 WIB