Jumat, 5 Juni 2026

Walikota Cilegon meninjau langsung penerapan Prokes dan memberikan Sangsi bagi yang melanggar

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Selasa, 2 Februari 2021 | 19:26 WIB
 

CILEGON, Nawacitapost.com - Walikota Cilegon Edi Ariadi bersama Forkopimda melakukan monitoring mendadak penanganan COVID-19 di pasar kranggot, Selasa (02/02/2021).

melakukan razia mendadak di pasar Kranggot kota Cilegon, bersama Forkopimda Cilegon untuk menegakkan Pendisplinan protokol kesehatan pada masyarakat, sebagai upaya penanganan COVID-19 di wilayah kota Cilegon.

Dalam kesempatan tersebut Walikota menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker, Masyarakat tersebut langsung diberikan hukuman atau sangsi berupa push Up sebagai efek jera untuk tidak mengulanginya lagi.

Foto: salah seorang warga yang Diberi sangsi karena tidak patuh Prokes

Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan kedepan akan dihukum secara sosial, sesuai Perda kota Cilegon dan bisa kenakan denda. Ucap Ed ariadi.
-


Ditambahkannya, Untuk itu di himbau kepada seluruh masyarakat terutama diwilayah kota Cilegon dan sekitarnya untuk selalu mematuhi peraturan prokes, tetap melakukan 3M dalam kehidupan sehari-hari, selalu jaga jarak, pakai Masker dan cuci tangan. Tutup Edi Ariadi. (Team).

 

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini