Jombang, NAWACITAPOST – Pemerintah Desa Mangunan Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Bertempat di Pendopo Balai Desa Mangunan, pada (26/1/2021). Dalam kesempatan tersebut, penyerahan sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Petugas BPN, Ketua Tim PTSL Desa Mangunan, Camat Kabuh dan dilanjutkan oleh Kepala Desa Mangunan. Turut hadir diantaranya Kepala BPN Jombang, yang diwakili oleh Ketua Tim PTSL Desa Mangunan, Camat Kabuh, Kapolsek Kabuh, Ndanramil, Kepala Desa Mangunan, OPD terkait dan masyarakat Desa Mangunan penerima program PTSL. Senyum ceria mewarnai penyerahan 839 Sertifikat Program PTSL di Desa Mangunan.
BACA JUGA: Yeobo, Panggilan Sayang Puput untuk Ahok, Korban Drama Korea
Camat Kabuh Anjik Eko Saputro dalam sambutan menjelaskan. Bahwa program PTSL sangat membantu warga dalam mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah dan cepat. Sehingga ke depan tidak akan terjadi perselisihan perihal atas tanah di masyarakat. Apalagi, seperti tanah warisan yang rentan terjadi perselisihan. “Saya berpesan kepada masyarakat warga penerima program PTSL, apabila sudah mempunyai sertifikat, agar menyimpan dan menjaga dengan sebaik - baiknya. Karena apabila memang dibutuhkan sebagai agunan di bank, untuk membuka usaha atau menyekolahkan anak, pastikan sertifikat tersebut tidak asal dalam memilih bank,” pesannya.
BACA JUGA: Gawat! Warga Nias Ternyata Banyak Jadi Pengguna Narkoba
Sementara Kusno selaku Kades Mangunan mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Terutama atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat. “Masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak. Supaya tidak tertular virus Corona," pungkasnya. (Teguh Setiawan/Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Siapa Saja Beri Hadiah dan Dipercaya pada HUT Megawati?
Editor: Ayu Yulia Yang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB