Jumat, 5 Juni 2026

Tak Memiliki NIK dan Tak Terdaftar Dalam DPT, Ratusan WBP Tanjungpinang Hilang Hak Suaranya

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 10 Desember 2020 | 06:05 WIB
Tanjungpinang NAWACITAPOST -Ratusan warga binaan pemasyarakatan penghuni Rutan Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Rian (Kepri) diduga banyak kehilangan hak pilih pada Pilkada serentak 2020. Dikarenakan  tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau warga binaan itu tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPT).

Baca Juga : Cagub Kepri Ansar Usai Nyoblos di TPS, Optimis Menang  





Dari total 341 warga binaan yang ada di Rutan,182 mendapatkan hak pilih sementara sisanya tidak bisa menggunakan hak pilihnya," kata Sugeng Hardono KARUTAN kelas I tanjungpinang,(9/12/2020)

Kepala Rumah Tahanan (Karutan)Sugeng menjelaskan,warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tidak dapat hak pilihnya di pilkada ini,bertempat di TPS 32 rutan kelas 1 tanjung pinang,di karena tidak lengkap dan tak terdata di disdukcapil dan sebagian bukan penduduk Kepri

"ada 158 warga binaan yang tak bisa memilih karena tidak ada identitas lengkap di disduk serta ada yang bebas,pindahkan ke lapas dan dari luar kepri,"jelasnya

Jumlah pemilih di TPS 32 yang terdaftar dalam DPT, sebutnya sebanyak 199 orang,yang terdiri dari 182 warga binaan dan 17 orang petugas rumah tahanan negara kelas I tanjungpinang,

Lanjut sugeng "Kita melaksanakan pilkada sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,Pemilih yang sudah datang dan ingin menggunakan hak suaranya, diarahkan terlebih dahulu untuk mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh dengan alat thermo gun

pelaksanaan Pilkada 2020 hari ini,berjalan lancar dan tertib pihak Rutan meniadakan layanan penitipan barang dan video call kepada warga binaan.tuturnya.(yd)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini