Dari hasil wawancara, AKP Rio Reza selaku Kasatreskrim Kota Tanjungpinang mengatakan. “Kejadian ini bermula saat si sopir taksi (korban) dan pelaku jumpa di daerah km 10. Dan si pelaku meminta diantarkan ke sejumlah tempat di Kota Tanjungpinang. Terakhir di Dompak dan disitu melakukan aksinya (merampok),” jelasnya.
Baca Juga : Nae Nyatakan Sikap Mendukung Iskandar Syah Sebagai Calon Bupati Karimun
Kasatreskrim kembali menjelaskan. “Disaat si pelaku melakukan aksinya, si korban memberi perlawanan. Dan apa daya si korban tak bisa apa – apa. Karena si pelaku membawa benda tajam (pisau). Sehingga melukai si korban pada bagian dekat dada. Disaat kejadian, si sopir (korban) berusaha lari dan menelpon keluarganya. Sehingga keluarganya menelpon kantor polisi. Kejadian ini masih dalam penyelidikan. Kami menemukan barang bukti mobil Avanza BP 1826 YT di daerah kawasan tepi laut. (Yos Daeli)