Tanjungpinang, NAWACITAPOST – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang akan tutup sementera. Demikian setelah ada pegawainya positif Corona. Pantauan nawacitapost.com di PN Tanjungpinang tampak sepi. Tertulis di depan kantor berupa selebaran kertas kuning, penutupan sementara. Yang mana dimulai pada (25/11/2020) hingga (01/12/2020). Seluruh kegiatan untuk sementara ditangguhkan baik persidangan dan PTSP.
Foto : Pengadilan Negeri Tanjungpinang akan Tutup Sementara
Kemudian untuk pelayanan bersifat urgent dan mendesak saja masih bisa dilayani dari pukul 09:00 sampai 15:00 WIB. Hal ini sudah dikonfirmasi ke Humas (Edwar). Edwar mengatakan bahwa dirinya kurang sehat badan dan untuk selanjutnya langsung ke pengadilan PN Tanjungpinang. Kabar itu dibenarkan oleh KepalaDinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M. Bisri. "Benar ada dua pegawai terkonfirmasi Covid 19,” ungkapnya. (Yos Daeli)