Surabaya NAWACITAPOST - Kontestasi pelaksaan pilwali surabaya yang tinggal beberapa bulan lagi, persiapan tahapan oleh KPU kota surabaya masih harus dilakukan terutama dalam menyesuaikan masa pandemi covid 19.
Dalam hal ini, Budi Leksono, Koodinator Daerah pemilihan (Kordapil) 1 Tim Pemenangan Eri – Armuji mengingatkan KPU Kota Surabaya terhadap beberapa hal terutama dalam hal sosialisasi.
Yang pertama, terkait sosialisasi jam undangan kehadiran di TPS. Dalam hal ini, Buleks panggilannya, belum mengetahui secara rinci pengaturannya. " Dalam mematuhi protokol kesehatan, ini saya rasa bagus, namun dalam pelaksanaannya jangan sampai pemilih terhalang untuk mempergunakan hal pilihnya," ujarnya disela peresmian posko Pemenangan Eri - Armuji di Tambak Asri, Senin (19/10/20).
Buleks mencontohkan, seseorang yang harus bekerja atau bepergian karena ada keperluan, diharapkan KPPS bisa memakluminya dan tetap bisa diberikan kesempatan mempergunakan hak pilihnya.
" Saat ini saya juga belum melihat adanya sosialisasi untuk orang-orang yang punya hak pilh namun dalam keadaan terpapar covid-19 serta yang masih dalam status tahanan (Napi) yang tentunya ber-KTP sebagai warga kota. Mereka juga punya hak pilih suara di Pilwali Surabaya 9 desember 2020 dan telah diatur dalam Undang-undang maupun peraturan," Ujar Budi Leksono,
Buleks berharap, KPU Kota Surabaya untuk memperhatikan hal ini. " Bagi orang sakit dan Narapidana, tata caranya seperti apa ? apakah didatangkan ke TPS tempat ia terdaftar atau ada cara khusus untuk kasus seperti ini ?" tanyanya.
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya ini, jumlah dari pemilih semacam ini tidaklah sedikit. Ribuan orang masih terpapar Covid dan sedang melakukan isolasi baik di Rumah sakit maupun mandiri. Begitu juga para Narapina ber-KTP Surabaya yang tersebar di beberapa Rutan dan Lapas.
" Hal ini sangat perlu diperhatikan, jangan sampai suara mereka hilang gara-gara tidak ada sosialisasi yang intens dari KPU Surabaya," tandas anggota Dewan dua periode ini. (L1)
Editor: Admin 1
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB