Batam, NAWACITAPOST- Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, angkat suara tentang oknum pegawai BP Batam, AL, yang tertangkap tangan oleh Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus pemalsuan faktur pembayaran uang wajib tahunan (UWT), pada 28 Juli 2020.
Menurut sarumaha, dengan terbongkarnya kasus tersebut menjadi bukti adanya mafia lahan yang selama ini berkeliaran di BP Batam. untuk itu, dia mengharapkan agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sehingga tidak memakan korban lebih banyak lagi.
Dia juga meminta Kepala BP Batam, H.M. Rudi, agar lebih selektif dan memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawainya. “Kita harapkan tetap konsentrasi pada pengawasan agar tidak terjadi lagi,” katanyanya.
Kendati demikian, Utusan mengakui bahwa perombakan personel yang sebelumnya dilakukan Kepala BP Batam sebenarnya sudah cukup baik.
Utusan juga berharap supaya BP Batam bisa mengembalikan uang korban. Dan aspek pidananya harus diproses sampai tuntas, sesuai di pasal 55 KUHP sudah ada kriteria-kriterianya. “Pasti ada pelaku lain, tidak hanya sebatas yang menerima ini, dan pelaku-pelaku lain ini juga harus diusut tuntas.”
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:18 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:17 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:09 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:27 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:42 WIB