Pembagian hasil usaha ini, diberikan secara langsung oleh Kepala Baznas Kabupaten Pelalawan H. Eddi Amran, Lc. MA kepada 25 orang fakir miskin Kecamatan Kerumutan
Kepala Baznas Kabupaten Pelalawan H. Eddi Amran, Lc. MA mengatakan, "Sesuai arahan Bupati Pelalawan HM. Harris, pembangunan usaha- usaha Baznas yang diperuntukkan kepada masyarakat fakir miskin harus ada di setiap kecamatan di Kabupaten Pelalawan," katanya.
Mengenai tujuan dari hal itu, agar semua masyarakat yang tergolong fakir miskin dapat sedikit terbantu kehidupannya dan merasakan manfaatnya. Baznas Pelalawan juga mempunyai program zakat rutin kepada kurang lebih 20 orang di Kecamatan Kerumutan ini yang diberikan kepada anak terlantar, masyarakat miskin sakit menahun, serta kepada masyarakat miskin tua renta
Eddi Amran juga menambahkan "Dalam hal pendidikan Baznas juga ikut andil. Untuk Kecamatan Kerumutan, kita bantu 3 orang bagi mereka yang berprestasi tetapi tidak memiliki biaya untuk kuliah. Dalam hal pembagian hasil usaha ini saya amanahkan kepada UPZ untuk dapat dibagikan dalam 3 bulan sekali untuk kedepannya." tutup Eddi Amran.
BACA JUGA : Walikota Gunungsitoli Resmi Mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kota Gunungsitoli Masa Bakti 2020 – 2025
Selanjutnya Camat Kerumutan Husnizal, SE, M.Si dalam kesempatan itu mengharapkan, "Kepada bapak ibu yang memiliki saham di mini market Zaid Bin Tsabit, mari kita bina usaha ini, kita berbelanja di sini dan ajak tetangga kita untuk berbelanja disini, karena keuntungan juga kembali kepada kita sendiri," kata Husnizal, sambil mengajak masyarakanya.
Camat Husnizal juga menghimbau kepada masyarakat agar jika keluar rumah wajib memakai masker karena kita sudah ada perbupnya, bagi yang kedapatan tidak memakai masker saat di luar rumah akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda. (Yul)