Selasa, 16 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Penyabungan Menjalin Kerjasama Dengan Disdukcapil Mandailing Natal

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 10 September 2020 | 11:15 WIB
Penyabungan, Nawacitapost.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukam dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal dalam rangka pendataan terhadap Warga Binaan yang belum mempunyai KTP Elektronik (E-KTP). Rabu, (09/09/20).

Kalapas Indra Kesuma mengatakan, Pihak Lapas Kelas IIB Panyabungan telah memberikan data sebanyak 305 orang WBP warga Mandailing Natal kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hingga saat ini, pihak Dukcapil telah crosscek data sebanyak 101 NIK WBP yang belum pernah melakukan perekaman E-KTP sebelumnya dan sisanya segera menyusul.

Baca Juga : Bupati HM.Harris Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan PC PGRI Kerumutan Masa Bakti 2020- 2025

Lanjutnya, perekeman E-KTP terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Penyabungan diusahakan selesai semuanya hingga Desember 2020 mendatang. (YG)

(Humas Lapas Kelas IIB Penyabungan)

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini