Jumat, 5 Juni 2026

Kepolisian Siak Mengungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 25 Agustus 2020 | 23:03 WIB
ttps://www.nawacitapost.com/tag/siak">Siak, NAWACITAPOST - Jajaran Polsek Siak berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor,red) dan satu orang penadah motor hasil curian. Penangkapan tersangka pencurian bermotor bermula pada 23 Agustus 2020. Seorang datang ke Polsek Siak yang mana adalah Security Islamic Centre kabupaten Siak. Melaporkan dan menyerahkan seorang pria KR (16) yang dicurigai akan melakukan pencurian sepeda motor di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh Personil Polsek Siak terhadap KR, didapati 1 buah kunci berbentuk T. Terbuat dari besi. Dari hasil interogasi KR mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya di wilayah kecamatan Siak. Dari Keterangan KR, Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, S.sos memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Siak Ipda Yeri Efendi melakukan penyelidikan dan pencarian barang bukti dan pelaku lainnya. Diterangkan oleh Kapolres Siak melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, SH. Dibantu tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Siak Panit I Reskrim Polsek Siak beserta anggota.

BACA JUGA: Jiwasraya Terungkap, Lawan Jokowi Dipermalukan, Terjadi Kala Pemerintahan SBY

Foto : Kepolisian Siak Mengungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Selanjutnya melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti bersama pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan nama. Yang mana diduga salah seorang rekan pelaku dan mengetahui keberadaan sepeda motor yang dicuri. Pada 24 Agustus 2020 sekitar pukul 00.10 WIB tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak enam unit. Kemudian juga mengamankan rekan pelaku lainnya MK (16) dan penadah sepeda motor curian ES (29) di desa Langkat kecamatan Siak Kecil kabupaten Bengkalis. 6 unit sepeda motor, 3 diantaranya sudah ada laporan polisinya. Sudah diketahui pemiliknya dengan tiga Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) berbeda. Yaitu 1 di Kecamatan Siak, 1 di Kecamatan Bungaraya dan 1 di Kecamatan Sungai Apit. Lalu untuk 3 sepeda motor lainnya belum diketahui pemiliknya. Bagi masyarakat yang merasa ada kehilahan sepeda motor dengan kecocokan nomor rangka dan nomor mesin seperti yang tertera dibawah agar segera melapor Ke Polsek Siak. Ketiga tersangka tercatat merupakan warga kabupaten Bengkalis. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dijelaskan oleh PS. Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, SH.

BACA JUGA: Kasus Jiwasraya Perburuk Citra SBY

-
Foto : Kepolisian Siak Mengungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Berikut sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya :

a. 1(satu) unit sepeda motor Beat warna merah putih tanpa plat nomor polisi, dengan nomor rangka MH1JM1113JK-625115 dan nomor mesin JM11E-1600Q96.

b. 1(satu) unit sepeda motor Beat warna merah putih nomor terpasang BM 6248 SD dengan nomor rangka MH1JM1123KK037740 dan nomor mesin JM11E2020463.

c. 1(satu) unit sepeda motor Beat warna biru putih tanpa plat nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM2117HK590672 dan nomor mesin JM21F1575596.

(Sokhiaro Halawa)

BACA JUGA: Diduga Jiwasraya Boroknya Pemerintahan SBY, Jokowi Tak Mau Rakyat Jadi Korban

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini