Pontianak, NAWACITAPOST - Setelah rapat paripurna, dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum fraksi - fraksi DPRD provinsi Kalbar (Kalimantan Barat) pada persidangan yang lalu. 24 Agustus 2020, gubernur Kalbar H. Sutarmidji menyampaikan. Jawabannya dalam rapat paripurna DPRD provinsi Kalbar dan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi - fraksi DPRD provinsi Kalbar. Terlebih terhadap nota penjelasan gubernur Kalbar tentang raperda perubahan APBD provinsi Kalbar tahun anggaran 2020. Penyampaian dibacakan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Dalam wawancaranya selepas sidang paripurna, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan. Selanjutnya raperda perubahan akan dibahas dalam rapat kerja APBD. Akan bertemu dengan pihak legislatif. Memang ada beberapa ruas jalan yang pengerjaannya tertunda yang disebabkan keterbatasan dana. Dialihkan untuk penanganan Covid 19. Dana akan dikembalikan ketempat masing – masing. Dianggarkan kembali untuk dilaksanakan dan diperkirakan bisa selesai dalam waktu tiga bulan. Kalau tidak bisa tidak dianggarkan. (Abraham)