Kamis, 4 Juni 2026

Menkumham, Yasonna Laoly Apresiasi Polri Terkait Penangkapan Joko Tjandra

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 1 Agustus 2020 | 07:34 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham)Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. mengapresiasi Polri atas penangkapan Joko Tjandra.


"Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun.Penangkapan ini juga mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra,"tegas Yasonna, Sabtu (01 Juli 2020).



Foto : Penangkapan Djoko Tjandra



Baca Juga : Gunakan Baju Khas Pendukung Gibran Rakabuming, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo Dicopot




Hal ini kata Yasonna, juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini.


Ia menegaskan bahwa, supporting system dalam penegakan hukum, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini