Kamis, 4 Juni 2026

Keadaan Lingkungan Pelabuhan Kelas III Sirombu yang Sangat Memprihatinkan

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Senin, 27 Juli 2020 | 19:08 WIB
Nias Barat, NAWACITAPOST - Keadaan lingkungan Kementerian Perhubungan Direktoral Perhubungan Laut, Kantor Unit penyelenggara Pelabuhan Kelas III sirombu, diduga tidak berpenghuni dan tidak diperhatikan sehingga mengalami banyak kerusakan. (27 juli 2020)

Dari pantauan awak media nawacitapost.com di lapangan, pada jam kerja tidak ada pegawai di lingkungan kantor unit penyelenggara pelabuhan Kelas III sirombu dan keadaan  lingkungan dan bangunan-bangunan yang ada di sekitar kantor penyelenggara pelabuhan kelas III sirombu sangat memprihatinkan.

Pantauan awak media nawacitapost saat turun lapangan untuk memantau diduga ada beberapa bangunan yang tidak layak pakai atau rusak, sementara pelabuhan kelas III sirombu ini sudah mulai ada kapal-kapal luar daerah nias barat yang berlabuh dermaga pelabuhan laut sirombu

BACA JUGA : Pelabuhan Laut Sirombu Nias Barat Mulai di Datangi Pengusaha Luar Daerah

Pada saat awak media berkunjung ke lokasi tersebut, ada beberapa orang warga yang melintas. Awak media pun melakukan pendekatan untuk mendapatkan informasi dilapangan.

"Seperti yang terlihat bahwa penyelenggara pelabuhan kelas III sirombu, baik dari lingkungan maupun bangunannya sangat disayangkan karna tidak terurus bahkan kadang pegawainya tidak ada. Seakan tidak bertuan, sementara ini pelabuhan laut satu-satunya di nias barat, harapan kami sebagai masyarakat supaya pelabuhan ini di perhatikan oleh pemerintah nias barat dan kalau perlu di kembangkan lagi".

Kondisi Lapangan bahwa pembangunan di Pelabuhan Kelas II Sirombu tak Layak Huni

-
Kondisi Bangunan tak layak Huni

BACA JUGA : Konsumsi Buah dan Sayur dapat Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Melalui pemberitaan ini masyarakat nias barat berharap kepada bapak menteri perhubungan dan direktorat jenderal perhubungan laut Republik Indonesia, sudi kiranya memperhatikan keadaan pelabuhan kelas III sirombu ini. (Yr. H)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini