Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, ini ide yang sangat kreatif yang menunjukan di tengan pandemi Covid-19.
"Saat ini, ide-ide tetap bisa bermunculan apabila kita terus mengupayakan ide tersebut untuk muncul," ungkap Pramella, Selasa (14/7/2020).
Pramella menegaskan komitmen pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Singkawang harus maksimal dan prima agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Kalbar : Nama Djoko Tjandra Tidak Ada di PLBN
"Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal," ungkapnya.
Ia menyebut, Kota Singkawang berhasil menyandang gelar kota tertoleran.Predikat kota tertoleran tersebut bukan perihal mudah untuk dicapai.
"Seluruh daerah di Indonesia harus jadi Kota Tertoleran, sebagaimana kita tahu Garuda Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu," ungkapnya.