Jumat, 5 Juni 2026

Verfak Lambat, Bawaslu Minta KPU Surabaya Tambah Petugas

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Sabtu, 4 Juli 2020 | 01:39 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Tahapan Verifikasi Faktual (verfak) untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota di jalur Perseorangan sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai 25 Juni lalu. Sampai saat ini dari 139,758 orang Jumlah dukungan yang diterima baru sebanyak 28,011 Orang yang sudah ter-verfak Per 2 Juli 2020, sedang batas waktu verfak adalah 12 Juli mendatang.


Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya meminta KPU agar menambah petugas untuk Verfak supaya tahapan Verfak calon perseorangan dapat selesai tepat waktu.


Ketua Bawaslu kota Surabaya Agil Akbar, saat dihubungi media mengatakan Bawaslu sudah meminta KPU untuk menambah Petugas tambahan agar proses verfak bisa tepat waktu selesai, ujar Agil Akbar. Jum’at (3/7/2020).


Menurut Agil, penambahan petugas harus melalui SK dari KPU Surabaya. "Infonya SKnya akan keluar hari ini. Tapi Pihak Bawaslu belum mendapatkan salinan SK tersebut," katanya.


Agil menjelaskan, jumlah dukungan yang diterima dari Bapaslon perseorangan sebanyak 139,758 dukungan dan jumlah pendukung yang masuk per 30 Juni 2020 sebanyak 120,878 orang. Serta jumlah pendukung masuk yang berdasarkan BA.2-KWK mencapai 137,297 orang.


Dari jumlah tersebut, Per 2 Juli 2020 yang sudah ter-verfak sejumlah 28,011 dukungan. Sedangkan Jumlah yang belum di Verfak kurang lebih 92,867 orang dengan hasil sementara 7,335 pendukung tak bisa ditemui dan 234 pendukung sudah meninggal dunia. (BNW)

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini