Jumat, 5 Juni 2026

Sri Mulyani : Penyelenggaraan Anggaran Dikawal Ketat Aparat Penegak Hukum

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 29 Juni 2020 | 09:16 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Pemerintah telah mengucurkan anggaran yang besar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dari pandemi Covid-19. Tidak main-main, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp695,2 triliun.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran besar tersebut harus digunakan efektif, akuntabel dan tepat sasaran. Karena itu, pemerintah memastikan penyelenggaraan anggaran ini dikawal ketat aparat penegak hukum.

"Silakan nanti diaudit BPKP dulu, nanti BPK juga akan dilihat, jangan dikira kalau sekarang bank bank terima uang dari pemerintah senang, soalnya mereka bilang yang ngawasin nanti lebih banyak, dia masih punya auditor sendiri, tambah BPKP, nanti BPK masuk, aparat penegak hukum nanya, itu lebih dari 6 atau 7 institusi yang melototin sekarang ini," ujar Sri Mulyani dalam diskusi daring.

Baca Juga : Jokowi akan Melakukan Perombakan Kabinet Jika Diperlukan


Sri memastikan proses pengawasan terus dimonitor dan evaluasi berlanjut. "Makanya kita semua mati berdiri aja belum bergerak semua udah ngeliat, yang ngawasin lebih banyak dari yang ngerjain, plus ditambah media membuka dan semua masyarakat melihat," kata dia.

"Insya Allah kalau sudah transparan gini siapa sih yang pada mau? pasti ada orang aja yang mau berbuat jahat tapi kalau kita yang hidupnya sudah membangun reputasi untuk diri kita masa dalam situasi ini mau main main," tutupnya.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini