Sabtu, 18 Juli 2026

Katanya 'Pendengar Yang Baik', Dewan Minta Walikota 'MENDIDIK' Kadisdik Surabaya

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Sabtu, 27 Juni 2020 | 01:46 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Tahun ajaran baru 2020-2021, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat mentri akan dimulai tanggal 13 Juli 2020. Kabar yang beredar di media, Sistem Belajar Mengajar pada tahun ajaran baru di Surabaya akan menggunakan sistem fisik atau tatap muka. Hal ini menyebabkan kepanikan masyarakat yang memiliki anak-anak yang masih bersekolah dikarenakan masih dalam situasi yang belum aman akibat Pandemi Covid-19.


Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony menyampaikan banyak hal diantaranya, setelah menangkap keluhan dari beberapa anggota Komisi D, ada beberapa hal yang disayangkan yakni belum adanya sikap yang jelas dari Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya tentang skema pendidikan tatap muka pada masa pasca pandemi (New Normal.red).


Kalau pada masa Pandemi, Thony melihatnya sudah save (aman) karena menggunakan sistem Daring. Tetapi ketika ada rumor atau dorongan oleh pihak-pihak tertentu seolah-olah menyatakan bahwa tanggal 13 Juli akan dilakukan kegiatan belajar mengajar (KMB) secara tatap muka," Ini mencemaskan kita semua," ujarnya di gedung Dewan Yos Sudarso. Jumat (26/06/20)


Terhadap itu, komisi D mencoba untuk mendapat klarifikasi, verifikasi atau masukan seperti apa sesungguhnya yang akan diterapkan oleh Disdik Surabaya, tetapi tidak mendapat jawaban. Dan kesulitan komunikasi itu juga disampaikan kepada Thony selaku pihak Pimpinan Dewan.


" Kami sebagai unsur pimpinan mencoba membuka komunikasi dengan cara mengontak (Kadisdik.red) juga, tetapi nyatanya memang sulit," ujarnya.


Karena kesulitan tersebut, Thony berupaya mengkomunikasikannya kepada Sekda (Sekretaris Daerah kota Surabaya, Hendro Gunawan.red)," Alhamdulillah, Pak Sekda merespon baik bahkan memberi gambaran. Terkait KBM tidak dilaksanakan dengan sistem terbuka atau tatap muka tetapi tetap menggunakan sistem Daring sebagaimana Sein (isyarat.red) mentri Pendidikan," katanya.


Masih Thony," Kami sudah mendapat jawaban dari pak Sekda, tapi kami masih tetap menyampaikan keluhan temen-temen Dewan terkait sulitnya komunikasi dengan Kadisdik. Pak Sekda merespon keluhan Dewan dan menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada yang bersangkutan."


Dari situ, selama ini Kadisdik yang ditelpon susah, di WA juga menjawab, tiba-tiba menyampaikan pesan "Ada Perintah Pak". " Artinya apa yang saya sampaikan ke pak Sekda 'Nyampek'," ujar Thony sembari menunjukkan Chatnya dengan Kadisdik Surabaya Soepomo.


Nah, disitu Thony menyampaikan keinginannya untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan KMB pada masa Covid ini. Apakah betul akan dilakukan dengan tatap muka atau sistem Daring. Selain itu sambil menunggu hadirnya sistem tatap muka dilaksanakan, apa saja yang sudah dilakukan Disdik di setiap sekolah, kelas dan lingkungan sekolah termasuk bagaimana mengidentifikasi siswa-siswanya yang berasal dari penjuru tempat dan tidak menutup kemungkinan beberapa dari lingkungan 'Zona Merah'.


" Itukan perlu dipetakan. Ketika kami sampaikan, cuma dijawab 'monggo itu dilakukan'," masih kata Thony.


Berkaitan dengan komunikasi, Thony merasa bahwa komunikasi dengan kepala Dinas Pendidikan lebih sulit dibanding dengan Sekda atau Bu Walikota. Padahal yang Ia sampaikan dalam rangka menjalankan tugas lembaga DPRD yakni fungsi kontrol atau pengawasan, evaluatif, dan lain-lain.


"Kami sudah melakukan pengawasan yang bertanggung jawab, dalam arti selain memberikan kritik, kami juga memberikan solusi," tegas Thony. "Ketika komunikasi sulit dilakukan, bagaimana fungsi ini bisa berjalan dengan baik."


Dewan, menurut Thony, mempunyai kewajiban menjamin proses belajar mengajar berjalan dengan baik terutama menjamin keslamatan siswa-siswi yang adalah calon-calon penerus bangsa ini. Disitu Dewan ingin memastikan bahwa lingkungan sekolah dalam kondisi aman dan nyaman serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.


"Kami menghubungi Dinas tidak dalam rangka 'Ngributi' (membuat suasana keruh) atau minta sesuatu diluar ranah kami. Ndak ada, namun disitu ada sikap 'pembangkangan' padahal ini adalah memang tugas Dewan," tegas A. Hermas Thony politisi Gerindra.


Kalau tugas Dewan dianggap ngrepoti, Thony berfikir berarti Kepala Dinas (Pendidikan.red) tidak tahu sistem pemerintahan. " Dia itu sebagai pihak Eksekutif atau pihak Independen yang seolah-olah sebagai pemimpin perusahaan milik sendiri yang tidak bisa dikontrol pihak lain," tanyanya.

Halaman:

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini