Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Perdana, 1 Orang Warga Gunungsitoli Positif Covid-19

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 17 Juni 2020 | 21:26 WIB
Gunungsitoli, Nawacitapost.com - Satu orang warga Kota Gunungsitoli ber-KTP Manado dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 atau Corona, berdasarkan Surat Keterangan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli, tertanggal 17 Juni 2020,  bahwa salah seorang warga (berdomisili sementara) Bawadesolo Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi positif terinfeksi virus Covid-19 berdasarkan uji specimen SWAB/TCM di RSUD Gunungsitoli.

Hal ini sesuai dengan pers release yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, pada konferensi pers, Rabu (17/06/20) di Kantor Walikota Gunungsitoli Lt. 1, Jl. Pancasila, Desa Mudik, Gunungsitoli.

Sesuai dengan kronologi yang disampaikan oleh Lakhomizaro Zebua, bahwa pasien positif terinfeksi virus Covid-19 tersebut merupakan warga Gunungsitoli yang telah lama tinggal di Manado dan ber- KTP Manado.

Baca Juga : Anggaran 2019 Diduga Tak Ada LPJ, Kades Gui-Gui Enggan Menggunakan Aset Desa

Pada tanggal 11 Juni 2020 Pasien berinisial RL tersebut masuk ke Kota Gunungsitoli melalui bandar  udara Binaka dengan tujuan untuk mengikuti proses pemakaman orang tuanya (ayah). Sebelum melanjutkan perjalanan keluar dari bandar udara, petugas terpadu Dinas Kesehatan Gunungsitoli pencegahan dan penanganan Covid-19 melaksanakan tahapan protokoler kesehatan dengan melakukan pendataan dan Rapid Tes kepada pasien dengan hasil non-reaktif Covid-19 dan dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan.

Pada tanggal 16 Juni 2020, pasien tersebut melakukan Rapid Tes kembali untuk keperluan dokumen kembali ke Manado di salah satu Rumah Sakit Umum Swasta di Kota Gunungsitoli. Hasil Rapid Tes pasien tersebut dinyatakan reaktif Covid-19, selanjutnya pihak terkait melakukan kordinasi dan merujuk pasien untuk dirawat serta diisolasi  di RSUD Gunungsitoli sebagai rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit penanganan pasien terinfeksi virus Covid-19.

Saat ini, pihak Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli melalui Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli melakukan pendataan dan Penanganan warga yang terindikasi pernah kontak dengan pasien. pendataan dan Penanganan melalui Rapid Tes saat ini fokus kepada keluarga pasien dan warga sekitar rumah pasien.

Turut hadir dalam konferensi pers, Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Sekda Kota Gunungsitoli, Assisten 1 Setda kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komimfo, staff Pemkot Gunungsitoli dan awak media.

Reporter : Alexius Telaumbanua (Nawacitapost.com,Gunungsitoli)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini