Kamis, 4 Juni 2026

Anggaran 2019 Diduga Tak Ada LPJ, Kades Gui-Gui Enggan Menggunakan Aset Desa

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Selasa, 16 Juni 2020 | 23:00 WIB
Anggaran 2019 Diduga Tak Ada LPJ, Kades Gui-Gui Enggan Terima Aset Desa

Nias Selatan, Nawacitapost.com - Diduga anggaran dana desa dan alokasi dana desa (DD-ADD) TA. 2019 di Desa Gui - Gui Kecamatan Mazo Kabupaten Nias Selatan (Nisel) belum di LPJ kan.

Pasalnya, Kepala Desa Defenitif Gui - Gui Kecamatan Mazo, Darisman Hulu saat acara pembagian BLT - DD senin (15/6/2020) mengungkapkan bahwa dirinya tidak berani memakai aset dan invetaris desa karena belum ada LPJ dari mantan Pj. Kades Lama.

Baca Juga : Kades Gui-Gui Salurkan Dana BLT Selama 2 Bulan Kepada 34 KPM

"Kami tidak berani memakai aset dan invetaris desa karena belum ada LPJnya dari Pj. Kades Lama Syukurman Hulu, memang sebelumnya sudah diserahkan, tapi belum ada LPJ", Tutur Darisman Hulu melalui kata pembukaannya!

Kata Dia bahwa pihaknya tidak pernah pesimis terhadap itu, namun tetap optimis, sehingga setiap rapat masih numpang dirumah warga.

Lebih lanjut, Darisman Hulu menyampaikan bahwa terkait persoalan itu, selama ini sudah banyak LSM dan Pers yang konfirmasi tentang masalah aset itu, namun tetap saya jawab pasti saya akan sampaikan ketika diserahkan kepada saya, Ucap Hulu

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui via seluler, Senin (15/6)2020, Darisman Hulu membenarkan bahwa aset dan invetaris desa belum dipakainya, karena belum ada LPJ, Kata Dia!

Ia menyebutkan bahwa aset yang pernah diserahkan itu berupa kursi plastik, terata, mesin printer 1 unit (keadaan rusak) dan pada saat itu juga dihadiri beberapa staf kantor Camat Mazo, Ucap Dia!

Anggaran DD TA. 2019 itu termasuk Balai Desa, tetapi sampai saat ini belum diserahkan Kuncinya, sehingga saya tidak berani pakai, Tandasnya!

Darisman Hulu berharap supaya pihak - pihak yang terkait bisa menyelesaikan persoalan ini, agar masyarakat bisa memanfaatkan aset itu, Harapnya!

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini