Baca Juga : Kades Hiliana'a Gomo Serahkan BLT-DD Kepada Warga Terdampak Covid-19
Lebih lanjut Rio menjelaskan bahwa data penerima BST melalui UPT kantor Pos, yang didata dari kantor Pos pusat, sementara kantor Pos pusat berpedoman dari data di kementerian sosial, sementara data dari kemensos berasal dari Dinas Sosial Kabupaten NIas Utara, terang Rio.
-
Dilanjutkan, jumlah penerima BST di Kabupaten Nias Utara sebanyak 3.947 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran BST tiap KPM Rp 600.000. Sementara dana BST tersebut diterima selama tiga bulan atau tiga tahap terhitung dari bulan April, Mei, dan Juni. Untuk BST bulan April dicairkan pada bulan Mei saat ini, dan untuk bulan Mei dicairkan pada bulan Juni, dan untuk BST tahap III diterima pada bulan Juli mendatang. Kita berharap kiranya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam masa covid -19 ini, harap Rio.