Niaas Utara,Nawacitapost.com - Setelah terkonfirmasi dari juru bicara covid-19 Nias Utara, Ya'adil Telaumbanua via pesan WhatsApp, Rabu (20/5/20).
Kepada awak media nawacitapost, Ya'adil menjelaskan bahwa bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) dari provinsi Sumatera Utara, jumlah yang mendapatkan bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 26.092 orang, jelas Ya'adil.
Selanjutnya bantuan tersebut dibagi setelah libur lebaran dengan nilai anggaran perpaketnya sebesar Rp 225.000, namun bantuan tersebut dibagi dalam bentuk sembako.
Ya'adil menjelaskan bahwa "Pemberian bantuan kepada para hamba Tuhan adalah salah satu program ketua tim gugus, dalam hal ini Bupati Nias Utara M Ingati Nazara. Namun dengan adanya bantuan khusus kepada para hamba Tuhan, mereka tidak menerima lagi bantuan sosial lainnya atau double, dan ini sudah kesepakatan bersama dengan FKUB, MUI, dan BKAG", jelas Ya'adil.
Selanjutnya Ya'adil menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan pengumpulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menyalurkan bantuan dari provinsi kepada seluruh masyarakat, terkecuali kepada PNS, Polri-TNI, Pensiunan, dan anggota DPRD, dan hamba Tuhan yang sudah terdata di BKAG yang tidak menerima bantuan dari DTKS yang dimaksud.