Pontianak, Nawacitapost- Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-56 Tahun 2020 Lembaga Pemasyarakatan KelasIIA Pontianak melaksanakan kegiatan bakti sosial,Kamis Pukul 09.00 - 11.30 WIB( 23/04/2020 ).
Kegiatan ini dilaksankan bersama dengan Lapas Kelas IIA Pontianak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai, Rupbasan Pontianak dan Bapas Kelas II Pontianak sesuai dengan surat edaran Direkteorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-29.UM.06.02 Tahun 2020 tentang kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 56.
Kegiatan dari bakti sosial kali ini adalah pembagian maskerhasilproduksiWargaBinaan Lapas Pontianak kepada masyarakat serta Pembagian Sembako kepada Narapidana yang telah mendapatkan Asimilasi dirumah, diserahkan oleh Kepala lapas Pontianak serta Jajaran.
Pembagian sembako kepada Narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah sebanyak 37 Narapidana dari 63 Narapidana yag mendapat 1 paket sembako (beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg dan 1 dos mie instan). Pembagian ini sebagian dilaksanakan di halaman Lapas Pontianak dan sebagiannya dibagikan langsung ke kediaman Narapidana tersebut.
Setelah pembagian sembako selesai, langsung pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan bermotor di lampu merah. Sebanyak 100pcs masker di bagikan perhari ini. Pembagian masker ini secara bertahan singgah 500 Pcs yang dibuat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak. Kegiatan pembagian sembako kepada Narapidana dan pembagian masker ke masyarakat berjalan dengan baik dan lancar.
Kalapas mengharapkan semoga bantuan oleh kami berupa sembako dan masker dapat membantu penyelamatan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19, dan kami terus meningkatkan memproduksi masker maupun APD lainnya di Lapas Kelas IIA Pontianak.