Jumat, 10 Juli 2026

Deputi Pemasaran Kemenparekraf Dukung Kelangsungan Usaha Pelaku Ekraf

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 15 April 2020 | 11:47 WIB
Jakarta, Nawacitapost - Kemenparekraf buka kesempatan bagi pelaku ekonomi kreatif agar bisa memasarkan produknya di masa pandemi Covid-19 terutama bagi pelaku usaha yang berada di zona merah (Jabodetabek). Oleh karena Menparekraf mengajak masyarakat untuk mendukung kelangsungan usaha pelaku ekonomi kreatif (ekraf) melalui program #BeliKreatifLokal di masa darurat Covid-19.

“Program ini bertujuan untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif subsektor kuliner, fesyen dan kriya di kawasan zona merah agar mampu meningkatkan omzet penjualannya dengan optimalisasi promosi melalui platform e-commerce secara terintegrasi,” terang Nia Niscaya, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf.

Program ini kata Nia, merupakan penguatan usaha ekonomi kreatif di tengah pandemi dalam pelaksanaan program #BeliKreatifLokal.

“Kami menjalin kerja sama dengan mitra dari platform marketplace dan transportasi yakni Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blue Bird, Gojek, dan Grab,” pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Deputi, pihaknya akan memberikan tempat bagi 500 pelaku ekraf terpilih yang produknya bisa dipasarkan secara cuma-cuma. Namun, lanjut Nia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku ekraf. Seperti, lokasi usahanya harus berada di sekitar Jabodetabek, akun sosial media tidak boleh di mode private.

Pengikut (followers) dari akun pendaftar program ini tidak lebih 10 ribu. Dan program ini khusus untuk pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner, fesyen, dan kriya. Para pelaku ekraf bisa mendaftarkan secara gratis melalui bit.ly/BeliKreatiflokal_form atau untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor whatssap 081382376126 atau melalui email di [email protected].

“Pendaftaran dilakukan melalui seleksi terbuka dan gratis dari April hingga Mei 2020. Masa aktivasi programnya akan berlangsung dari Juni hingga Desember 2020,”

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini